No. 08/ Tahun IV. Oktober 2011 ISSN 1979-2409
SISTEM MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
Nur Tri Harjanto, Suliyanto, Endang Sukesi I.
Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir – BATAN
ABSTRAK
Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun (B3) tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. B3 tersebut digunakan baik dalam kehidupan rumah tangga sampai untuk menunjang proses operasi dalam industri. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam pengelolaan dan penanganan B3 agar efisien, aman dan selamat. Kecelakaan kerja yang terjadi akibat B3 akan meberikan dampak terhadap kesehatan pekerja juga lingkungannya. Dampak tersebut dapat berupa keracunan, kerusakan/pencemaran lingkungan, korban materi dan juga mungkin bisa menimbulkan korban jiwa. Bagi mereka yang bekerja dalam industri yang menggunakan atau menghasilkan B3 tidak lepas dari bahaya bahan tersebut. Secara umum B3 terdiri dari bahan beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif terhadap air/asam, dan gas bertekanan.
Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan antara lain dari manusia/pekerja, prosedur/metode, dan peralatan/bahan. Faktor manusia merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya kecelakaan diantaranya adalah ketidak-tahuan akan bahaya yang akan terjadi. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3 terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja akan terjaga, serta lingkungan akan terlindung. Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.
Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan antara lain dari manusia/pekerja, prosedur/metode, dan peralatan/bahan. Faktor manusia merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya kecelakaan diantaranya adalah ketidak-tahuan akan bahaya yang akan terjadi. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3 terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja akan terjaga, serta lingkungan akan terlindung. Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.
Download : Full PDF (271,142 KB)
Original Source : http://jurnal.batan.go.id/index.php/pin/article/view/1126
Google Scholar : Check in googleschoolar
Kata kunci : Manajemen, B3, keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan.
Perencanaan :
Perencanaan dilakukan untuk kurun waktu tertentu (1 tahun) mulai dari perencanaan pengadaan, penyimpanan/penggudangan, dan penggunaannya. Dalam perencanaan ini meliputi identifikasi kebutuhan bahan, klasifikasi bahan dan perencanaan penyimpanan. B3 dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yakni bahan berbahaya dan bahan beracun. [2]
Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya.
Bahan kimia beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan, tertelan, atau kontak melalui kulit. Bahan-bahan beracun dalam industri dapat digolongkan seperti dalam Tabel 1.
Tabel 1. Penggolongan Bahan beracun dalam industri [2]
JENIS
ZAT BERACUN
|
CONTOH
|
PENGARUH
TERHADAP
TUBUH
MANUSIA
|
Logam
|
-
Timbal (Pb)
-
Air raksa (Hg)
-
Cadmium (Cd)
-
Fosfor (P)
-
Arsen (As)
|
§ toksik thd
syaraf, ginjal, dan darah
§ toksik thd
darah, hati, dan ginjal
§ toksik thd
darah, hati, dan ginjal
§ gangguan
metabolisme karbohidrat, protein, dan lemak.
§ Iritasi dan
kangker pada hati dan paru-paru
|
Bahan Pelarut
|
-
HC alifatik : BBM
-
HC terhalogenasi :CCl4
-
Alkohol : etanol, metanol
-
Glikol
|
§ pusing dan koma
§ toksik thd hati
dan ginjal
§ gangguan susunan
saraf pusat dan saluran pencernakan
§ gangguan ginjal,
hati dan tumor
|
Gas beracun
|
-
Asfiksian sederhana:
N2,Argon,
Helium
-
As. fiksian kimia:
As.
sianida, As. sulfida
-
Monooksida : CO
-
Nitrogen oksida : NOx
|
§ Sesak nafas dan
kekurangan Oksigen
§ Pusing, sesak
nafas, kejang, dan pingsan
§ Sesak nafas,
gangguan saraf otak, jantung, pingsan
§ Sesak nafas,
iritasi, dan kematian
|
Bahan
Karsinogenik
|
-
Benzena
-
Asbes
-
Benzidin
-
Krom (Cr)
-
Nafti lamin
-
Vinil klorida
|
§ leukimia
§ kanker paru-paru
§ kanker kandung
kencing
§ kanker paru-paru
§ kanker hati,
darah, dan paru-paru
§ kanker hati,
darah, dan paru-paru
|
Pestisida
|
-
Organoklorin
-
Organofosfat
|
§ Keduanya
menyebabkan pusing, kejang, hilang kesadaran & kematian
|
Kekuatan racun (toksisitas) dari suatu bahan kimia dapat diketahui berdasarkan angka LD50 (Lethal Dose 50) yaitu dosis (banyaknya zat racun yang diberikan kepada sekelompok binatang percobaan sehingga menimbulkan kematian pada 50% dari binatang tersebut. LD50 biasanya dinyatakan dalam satuan bobot racun persatuan bobot binatang percobaan, yaitu mg/Kg berat badan. Makin kecil angka LD50 makin toksik zat tersebut. Klasifikasi toksisitas zat kimia berdasarkan LD50 dan contoh-contohnya ditunjukkan dalam Tabel 2.
Tabel 2. Klasifikasi toksisitas zat kimia berdasarkan LD50 [1]
KEKUATAN RACUN
|
LD50 (mg/Kg.bb)
|
CONTOH
|
Racun super
|
< 5
|
Nikotin
|
Amat sangat
beracun
|
5 - 50
|
Pb arsenat
|
Amat beracun
|
50 - 500
|
hidrokinon
|
Beracun sedang
|
500 - 5000
|
isopropanol
|
Sedikit beracun
|
5000 - 15000
|
Asam sorbat
|
Tidak beracun
|
>15000
|
glikol
|
Secara umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu :[2]
- Bahan mudah terbakar.(Flammable Substance): yaitu bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran. Kebakaran dapat terjadi bila ada 3 unsur bertemu yaitu bahan, oksigen, dan panas.
- Bahan mudah meledak (Explosives): yaitu bahan kimia padat, cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar disertai suhu tinggi sehingga dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga termasuk bahan yang karena struktur kimianya tidak stabil dan reaktif sehingga mudah meledak.
- Bahan reaktif terhadap air/ asam: yaitu bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air disertai pengeluaran panas dan gas yang mudah terbakar, dan disertai ledakan. Bahan yang reaktif terhadap air juga reaktif terhadap asam, dimana reaksi yang terjadi adalah eksothermis dan menghasilkan gas yang mudah terbakar, sehingga dapat menimbulkan ledakan.
- Bahan beracun: yaitu bahan kimia yang dalam konsentrasi tertentu akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
- Gas bertekanan: yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi baik gas yang ditekan , gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
Penggolongan bahan berbahaya, jenis dan contohnya dapat dilihat seperti Tabel 3.
Tabel 3. Penggolongan jenis. Bahaya bahan kimia.[3,5]
JENIS/ BAHAYANYA
|
CONTOH
|
|
Bahan mudah terbakar
|
§
Padat
§
Cair
§
Gas
|
§
Belerang,
fosfor, hidrida logam, kapas, kertas, rayon, dll
§
Sebagai
pelarut : eter, alkohol, aseton benzena, dll
§
Gas
alam, hidrogen, asetilen, etilen oksida, dll
|
Bahan peledak
|
§
Bahan
peledak
§
Bahan
dengan struktur kimia tidak stabil
§
Campuran
zat kimia eksplosive:
Oksidatior +
Reduktor
§
Pelarut
organik pembentuk peroksida organik
|
§
TNT
(Tri Nitro Toluena), Nitro Gliserin, dan Amonium Nitrat
§
Asetilen,
C-C; diazo, C-N2; nitrozo, C-NO; peroksida, O-O; Ozon O3;
azida, N3; perkloril, C-Cl-O3; dll.
§
Oksidator
: KClO3, NaNO3, As. nitrat, K-permanganat, Krom
trioksida
Reduktor : Karbon, Belerang,
Etanol, Gliserol, Hidrazin.
§
Eter,
keton, ester, senyawa tak jenuh, dll
|
Bahan reaktif
terhadap air/ asam
|
§
Alkali
§
Logam
halida anhidrat
§
Logam
oksida anhidrat
§
Oksida
non logam halida
§
Reaktif
thd asam
|
§
Natrium,
Kalium
§
Aluminium
brimida (AlBr3)
§
Calsium
oksida (CaO)
§
Sulforil
klorida
§
Kalium
klorat/perklorat, kalium permanganat.
|
Bahan Beracun
|
§
Cair
§
Gas
|
§
Pestisida,
Amoniak
§
Berilium
dll
|
Gas bertekanan
|
§
Untuk
gas bakar
§
Untuk
bhn baku (beracun)
§
Untuk
sterilisasi
§
Untuk
hidrogenasi
§
Untuk
pencucian/ bbs O2
§
Untuk
klorinasi
§
Utk
bhn baku plastik
|
§
Asetilen
§
Amoniak
§
Etilen
oksida
§
Hidrogen
§
Nitrogen
§
Klor
§
Vinil
klorida
|
Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian untuk mengelola B3 meliputi penetapan tugas dan wewenang personil pengelola, pemakai, dan pengawas. Dalam pengorganisasian perlu adanya
Tabel
4. Syarat penyimpanan jenis bahan tertentu. [4]
Jenis/sifat
|
Syarat Penyimpanan
|
Bahan
beracun
|
§
Ruangan
dingin dan berventilasi
§
Jauh
dari sumber panas
§
Terpisah
dari bahan kimia lain yang reaktif
§
Tersedia
alat pelindung diri seperti masker, pakaian pelindung, sarung tangan dan
lain-lain.
|
Bahan
korosif
|
§
Ruang
dingin dan berventilasi
§
Wadah
tertutup dan berlabel
§
Terpisah
dari zat beracun
§
Tersedia
alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, kaca mata dan lain-lain.
|
Bahan
mudah terbakar
|
§
Ruang
dingin dan berventilasi
§
Jauh
dari sumber panas/api
§
Tersedia
alat pemadam kebakaran
|
Bahan
mudah meledak
|
§
Ruang
dingin dan berventilasi
§
Jauh
dari sumber panas/ api
|
Bahan
oksidator
|
§
Ruang
dingin dan berventilasi
§
Jauh
dari sumber api/ panas dan dilarang merokok
§
Jauh
dari bahan reduktor dan mudah terbakar
|
Bahan
reaktif thd air
|
§
Suhu
ruangan dingin, kering dan berventilasi
§
Bangunan
kedap air
§
Pemadam
kebakaran yang tersedia tdk menggunakan air seperti CO2, Halon, Dry Powder
|
Bahan
reaktif terhadap asam
|
§
Ruang
dingin dan berventilasi
§
Jauh
dari sumber api dan panas
§
Ruang
penyimpanan perlu dirancang agar tidak memungkinkan terbentuknya
kantong-kantong hidrogen, karena reaksi dengan asam akan terbentuk gas
hidrogen yang mudah terbakar.
|
Gas
bertekanan
|
§
Disimpan
dalam keadaan tegak/ berdiri dan terikat
§
Ruang
dingin dan tidak terkena langsung sinar matahari
§
Jauh
dari api dan panas
§
Jauh
dari bahan korosif yang dapat merusak kran dan katup.
|
Dalam
penyimpanan B3 harus diketahui sifat-sifat berbagai jenis bahan kimia
berbahaya, dan juga perlu memahami reaksi kimia akibat interaksi dari
bahan-bahan yang disimpan. Interaksi dapat berupa tiga hal yaitu :
1.
Interaksi
antara bahan dan lingkungannya.
Contoh:
panas/percikan api yang dapat menimbulkan kebakaran dan ledakan terutama untuk
zat yang mudah terbakar dan mudah meledak seperti pelarut organik dan
peroksida.
2.
Interaksi antara bahan dan wadah.
Contoh:
Beberapa bahan kimia yang amat korosif, seperti asam sulfat, asam khlorida,
natrium hidroksida, dapat merusak wadahnya. Kerusakan ini menyebabkan interaksi
antar bahan sehingga menimbulkan reaksi-reaksi berbahaya seperti kebakaran,
ledakan atau menimbulkan racun.
3.
Interaksi antar bahan.
Contoh:
Interaksi antara zat oksidator dan reduktor dapat menimbulkan ledakan dan
kebakaran, sedangkan interaksi antara asam dan garam dapat menimbulkan gas
beracun. Oleh karena itu beberapa bahan yang mungkin bereaksi harus dipisahkan
dalam penyimpanannya.
Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan
setiap kegiatan mulai dari pengelolaan (penyimpanan), pemakaian dan pengawasan
harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur harus digunakan
untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan B3 oleh semua personil,
baik sebagai pengelola, pemakai maupun pengawas. Prosedur yang telah ditetapkan
harus telah teruji dan mengacu pada informasi yang telah ada pada setiap bahan
kimia. Informasi ini biasanya tercantum pada label yang menjelaskan 4 hal
terpenting, yaitu :
a. Nama bahan dan formula
b. Bentuk fisik yakni
gas, cair, atau padat
c. Sifat fisik, yakni
titik didih, titik lebur, berat jenis, tekanan uap, dan lain-lain
d. Sifat kimia dan bahaya
yakni korosif, mudah terbakar, beracun dan lain-lain.
Untuk
tujuan praktis, maka bahan bahan kimia berbahaya dibagi dalam tiga kelompok
besar yaitu
a. Bahan beracun dan
korosif
b. Bahan mudah terbakar
c. Bahan kimia reaktif
Penanganan
B3 ini berdasarkan jenis bahan dapat dilihat seperti dalam Tabel 5.
Tabel 5. Penaganan B3 [4]
JENIS BAHAN
|
PENANGANAN
|
Bahan Beracun & Korosif
|
§
Pencampuran,
pengadukan, pemanasan dan pemindahan dilakukan dalam ruang khusus atau almari
asam
§
Menggunakan
alat pelindung seperti masker, sarung tangan & respirator yang sesuai
dengan bahan yang ditangani, pelindung badan/ jas lab dll. Alat ini harus terbuat
dari bahan yang tahan terhadap korosif dan mempunyai daya lindung terhadap
bahan yang ditangani.
§
Tidak
diperkenankan merokok, minum dan makan didalam ruang kerja.
§
Ruang
kerja mempunyai sirkulasi dan ventilasi udara yang baik.
|
Bahan Mudah Terbakar
|
§
Menjauhkan
sumber panas yaitu api terbuka/bara, loncatan api listrik, logam panas, dan
tidak diperkenankan merokok,
§
Ruang
kerja mempunyai sirkulasi dan ventilasi udara yang baik serta tersedia alat
pemadam kebakaran.
|
Bahan reaktif
|
§
Hindarkan
dari sumber panas dan matahari
§
Hindarkan
pengadukan yang menimbulkan panas
§
Hindarkan
dari benturan dan gesekan yang kuat
§
Untuk
zat reaktif thd air harus disimpan ditempat yang kering, hindarkan dari uap
air dan air. Jika terjadi kebakaran gunakan alat pemadam, bukan air.
|
Selain itu dalam
melakukan kegiatan penanganan B3 harus tercatat dalam suatu rekaman sehingga
mudah untuk mengetahui status dan keberadaannya serta mudah untuk dilakukan
penelusuran.
Pengendalian (Controlling)
Pengendalian dalam
manajemen B3 dapat dilakukan dengan inspeksi, audit maupun pengujian mulai dari
perencanaan, hingga pelaksanaan. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh manajemen
yang memiliki tugas pengawasan terhadap seluruh kegiatan organisasi maupun oleh
manajemen yang lebih tinggi terhadap manajemen di bawahnya sebagai pengawasan
melekat, sehingga segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan B3 berjalan
sesuai dengan kebijakan dan peraturan/prosedur yang telah ditetapkan.
Reference
2. ANONIM, “Panduan Bahan Berbahaya “ edisi 1, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Tahun 1985.
3. ANONIM, “National Workshop on Safety and Control of Toxic Chemicals and Pollutansts”, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 1989
4. NUR TRI HARJANTO dkk, “Identifikasi potensi bahaya non radiasi di Instalasi Radiometalurgi”, Prosiding hasil-hasil penelitian EBN tahun 2008, ISSN 0854-5561, PTBN-BATAN, Tahun 2008.
5. BAMBANG SUPARDJO, “Keselamatan Pemakaian Bahan Peledak” Lokakarya Keselamatan dan Kesehatan Kerja BATAN, Tahun 1991.