Makalah Kimia tentang Pencemaran Tanah dari Berbagai Sumber
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia
adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan
tersebut yaitu tanah yang sangat subur, di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara. Tanah merupakan tempat kita berpijak, bereksplorasi dan
bernaung diatasnya. Sebuah ciptaan Tuhan yang telah diwariskan untuk kita
sebagai penghuninya, selain itu tanah adalah salah satu unsur penunjang
kehidupan manusia, Namun apa yang akan terjadi pada lingkungan yang kita huni
jika ternyata tanah yang kita pijak itu tercemar.
Pencemarana
Tanah berakibat terhadap kesehatan manusia, tata kehidupan,
pertumbuhan flora dan fauna yang berada dalam jangkauan pencemaran, karena
tanah menghasilkan makanan bagi mahluk hidup. Gejala pencemaran dapat terlihat
pada jangka waktu singkat maupun panjang, yaitu pada tingkah laku dan
pertumbuhan. Pencemaran dalam waktu relatif singkat, terjadi seminggu sampai
dengan setahun sedangkan pencemaran dalam jangka panjang terjadi setelah masa
20 tahun atau lebih.
Seiring
berjalannya waktu, kesuburan tanah Indonesia digunakan tanpa memperhatikan
dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah
satunya adalah penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di
daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal
pertanian, Polusi tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan
kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia
atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan
menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan.Kerusakan
akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan
bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened
mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
B. Rumuasan Masalah
Dari latar
belakang masalah diatas yang menjadi rumusan masalah dalam
makalah ini yaitu :
1.
Apa pengertian dari pencemaran tanah?
2.
Apa penyebab terjadinya pencemaran tanah?
3.
Dampak apa saja yang ditimbulkan akibat dari pencemaran tanah?
4.
Bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan
pencemaran tanah?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang menjadi tujuan penulisan makalah ini
adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari pencemaran tanah.
2. Untuk mengetahui
penyebab terjadinya pencemaran tanah.
3. Untuk
mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tanah.
4. Untuk mengetahui
cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (Illegal
dumping). Jika
suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No.
150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa:
“Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang
terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik,
kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya.” Tetapi
apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di
dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi
biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku
kerusakan tanah”. Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan
atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi. Zat atau bahan yang
dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak
lagi.
2. Merusak
dalam waktu lama, contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan
tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai
tingkat yang merusak.
B. Penyebab Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah karena pencemaran tanah tidak jauh
beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan
pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya
juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen,
oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan
dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya
tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah
tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar
tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari,
sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang
meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri. Sumber-sumber pencemaran tanah antara lain:
1. Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman
penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan
misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah
padat dan cair.
a. Limbah
padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap
utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
b. Limbah
cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah industri
Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri.
a. Limbah
industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa
pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan
daging dll.
b. Limbah
cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya
sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya.
Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan
dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari
tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap
ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
3. Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk
menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk
pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian
akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan
tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin
berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga
mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung
pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus
menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
C. Perbedaan Tanah
Tercemar dan Tidak Tercemar
1. Tanah tercemar
Tanah indonesia
terkenal dengan kesuburannya.
Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang
para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Sebagian tanah Indonesia tercemar
oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini
menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi.
Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu
maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan. Dari
pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar
adalah :
·
Tanah tidak subur
·
pH dibawah 6 (tanah asam)
atau pH diatas 8 (tanah basa)
·
Berbau busuk
·
Kering
·
Mengandung logam berat
·
Mengandung sampah anorganik
2. Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak
tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak
mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat
subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah
tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk
alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa
mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas,
bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tidak tercemar adalah :
·
Tanahnya subur
·
rayek pH minimal 6, maksimal 8
·
Tidak berbau busuk
·
Tidak
kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
·
Tidak Mengandung logam berat
·
Tidak mengandung sampah anorganik
D.
Dampak
dari Pencemaran Tanah
1. Dampak Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah
terhadap kesehatan tergantung jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan
populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida
merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada
anak-anak karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat
meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan mungkin tidak bisa diobati, PCB
dan siklodiena terkait pada keracunan hati, organofosfat dan karmabat
menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
2. Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada pertanian
terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan
penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada
konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari
erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama. Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia
beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat
menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda
yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan
beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang
besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Meningkatnya kandungan
nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah
organik seperti air comberan (sewage) yang merember ke tanah menyebabkan peningkatan kebutuhan
oksigen pada air di sekitarnya yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekosistem. Beberapa
detergen mengandung phospat, oleh karana itu deterjen juga merupakan sumber
pnyebab eutrofikasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Walaupun banyak
undang-undang dan peratauran yang membatasi atau melarang penggunaan detergen
yang mengandung phospat, namun sampai saat ini belum berdampak pada eliminasi
masalah eutrofikasi.
Selain P (fosfor) senyawa lain
yang harus di perhatiakan adalah nitrogen. Distribusi penggunaan pupuk nitrogen
terus meningkat dar tahun ke tahun. Komponen nitrogen sangat mudah larut dan
mudah berpindah di dalam tanah, sedangkan tanaman kurang mampu menyerap semua
pupuk nitrogen. Sebagai akibatnya, rembesan nitrogen yang verasal dari pupuk
yang masuk kedalam tanah semakin meluas, rembesan nitrogen yang berasal dari
pupuk yang masuk kedalam tanah semakin meluas, tidak terbatas pada area sandy
soil. Sejumlah kelebihan nitrogen akan berakhir di air tanah. Konsentrasi
nitrogen dalam bentuk nitrat secara bertahap meningkat di beberapa mata air di
areal pertanian, yang akan menyebabkan terganggunya kesehatan manusia yang
mengkonsumsi air tersebut sebagai air minum.
Dalam tanah, pupuk N akan
dengan cepat melepas amonium dan nitrat. Nitrat sangat mudah larut
(kelarutannya tinggi) sehingga mudah hilang melalui pelepasan. Hampir 30% N
hilang melalui leaching (pencucian). Nitrat masuk kedalam air permuakaan
melalui aliran air dibawah permukaan atau drainase dan masuk kedalam air tanah
melalui penapisan lapisan tanah sebelah bwah. Pada umumnya konsentrasi N di
perairan. Pada umumnya konsentrasi N di perairan meningkat (tinggi) pada saat
pemupukan, terutama setelah hujan. Nitrogen dapat pula hilang sebagai amonia
dari penggunaan sumber-sumber nutrien organik seperti pupuk, pupuk cair
(slury). Adanya amonia di perairan dapat menjadi indikasi terjadinya
kontaminasi oleh pemupukan yang berasal dari material organik. N tinggi juga
berasal dari peternakan terbuka. Dari laporan penelitian di UK ditunjukkan
bahwa area peternakan menghasilkan limbah N lebih dari 600 kg/ha/hari dan yang
hilang/lepas ketanah dapat mencapai 200 kg/ha.
E. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Tanah
1. Pencegahan Pencemaran Tanah
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai
cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Pada umumnya langkah pencegahan
adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran misalnya mengurangi terjadinya bahan
pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:
a. Sampah-sampah organik yang tidak
dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu
kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur
ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan
anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau
kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas
kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara
pendaur ulang sampah.
b. Bekas bahan bangunan (seperti
keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat
menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara
berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air,
sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar
rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan
dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
c. Hujan asam yang menyebabkan pH tanah
menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur
agar pH asam berkurang.
d. Sampah anorganik yang tidak dapat
diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang
sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa
dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan
cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah
pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai
bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan
penggunaan pupuk kompos.
e. Melakukan
sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recyle) Sampah – sampah
anorganik ataupun sampah organik dari organisme yang masih dalam kondisi baik
sebaiknya tidak dibuang, melainkan digunakan untuk hal lain. Terlebih pada
samah – sampah anorganik seperti plastik, dan lainnya sulit diuraikan oleh
bakteri. Dengan kita bersatu mengembangkan sistem 3 R yaitu:
· Reduce: mengurangi penggunaan produk
tertentu yang dapat mencemari tanah.
· Reuse : menggunakan kembali barang yang
hendak akan dibuang. Hal ini akan menguntungkan, karena hanya dengan demikian
masalah pencemaran tanah dapat sedikit di atasai.
· Recycle: mengolah kembali pemanfaatan
barang bekas yang berpotensi menjadi limbah menjadi barang baru yang dapat
digunakan dalam kehiupan sehari –hari atau lainnya.
2. Penanggulan Pencemaran Tanah
Pada dasarnya pencemaran tanah dapat di tangani
dengan dua cara, diantaranya:
a. Remidiasi
Remediasi merupakan kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang sudah tercemar.
Cara ini bisa dilakukan dengan dua proses yakni:
· In-situ
(atau on-site) Pembersihan on-site adalah pembersihan disekitar lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi.
· Ex-situ
(atau off-site) Pembersihan off-site dengan cara penggalian tanah yang tercemar
kemudian dipindahkan ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Adapun caranya tanah tersebut disimpan
di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. dengan proses pembersihan off-site
ini cukup rumit dengan biaya yang mahal.
b. Bioremediasi
Bioremediasi merupakan proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme sejenis jamur dan bakteri.
Proses Bioremediasi ini bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun.
c. Fitoremediasi
Fitoremediasi adalah teknologi remediasi dengan menggunakan pendekatan tumbuhan
untuk membersihkan lingkungan dari kontaminan. Dalam fitoremediasi tumbuhan
berperan untuk membersihkan pencemaran dari kontaminan organik (seperti :
limbah rumah tangga) dan anorganik (seperti: logam berat), baik di daratan
maupun di perairan. Tumbuhan juga berperan mencegah angin, air hujan, dan air
tanah menyebarluaskan pencemaran ke daerah yang lebih luas.
Mengapa tumbuhan :
·
Metode penggunaan tumbuhan
dapat diterapkan untuk meremediasi areal yang luas.
· Tanaman dapat dengan mudah
dimonitor untuk memastikan pertumbuhan yang tepat.
· Metode dengan tanaman tidak
merusak karena menggunakan organisme alami.
· Energi matahari digunakan
untuk aktivitas pembersihan yaitu melalui fotosintesis.
- Perawatan yang lebih mudah dan murah dibandingkan teknologi lainnya.
- Dapat meningkatkan estetika lahan dan tempat terkontaminasi lainnya.
- Perawatan yang lebih mudah dan murah dibandingkan teknologi lainnya.
- Dapat meningkatkan estetika lahan dan tempat terkontaminasi lainnya.
· - Dapat meningkatkan kualitas
udara dan air disekitar area fitoremediasi.
- Pohon yang ditanam juga dapat memberikan keteduhan untuk bangunan, membantu untuk mengurangi konsumsi energi.
- Tumbuhan berfungsi sebagai carbon sink untuk membantu menyerap karbon yang dihasilkan dari sumber lain.
- Fitoremediasi dapat menyediakan h abitat untuk hewan, mendukung keanekaragaman hayati, dan membantu mempercepat pemulihan ekosistem yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas manusia.
- Biaya lebih murah dibandingkan dengan teknologi lainnya.
- Pohon yang ditanam juga dapat memberikan keteduhan untuk bangunan, membantu untuk mengurangi konsumsi energi.
- Tumbuhan berfungsi sebagai carbon sink untuk membantu menyerap karbon yang dihasilkan dari sumber lain.
- Fitoremediasi dapat menyediakan h abitat untuk hewan, mendukung keanekaragaman hayati, dan membantu mempercepat pemulihan ekosistem yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas manusia.
- Biaya lebih murah dibandingkan dengan teknologi lainnya.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan
terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran
air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian,
pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara,
air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta,
dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah
keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah
alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan
kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan
pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara
untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan
bioremidiasi. Remediasi yaitu
dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi
dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri).
B. Saran
- Diperlukan adanya sikap mental yang mendukung keberhasilan upaya – upaya mencegah terjadinya pencemaran tanah
- Diperlukan adanya tindakan yang nyata dalam usaha untuk mencegah terjadi pencemarn tanah
- Diperlukan adanya peraturan yang mendukung usaha penyelamatan Sumber Daya Alam khususnya tanah.
DAFTAR PUSTAKA
Bachri,
Moch. 1995. Geologi Lingkungan.
Malang : CV. Aksara.
Kasmidjo, R.B. 1990. Penanganan limbah pertanian,perkebunan dan industri pangan.
Yogyakarta : UGM Press.
Sitompul,
S. M. dan Bambang Guritno. 1995. Analisis
Pertumbuhan Tanaman.
Yogyakarta : UGM Press.
Soekarto.
S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk
Industri Pangan dan Hasil Pertanian.
Jakarta : Bhatara Karya Aksara.