Makalah tentang Pencemaran Tanah dari Berbagai Sumber - Kimia dan Pendidikan
News Update
Loading...

Friday, 17 November 2017

Makalah tentang Pencemaran Tanah dari Berbagai Sumber

Makalah Kimia tentang Pencemaran Tanah dari Berbagai Sumber

pencemaran tanah


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut yaitu tanah yang sangat subur, di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara. Tanah merupakan tempat kita berpijak, bereksplorasi dan bernaung diatasnya. Sebuah ciptaan Tuhan yang telah diwariskan untuk kita sebagai penghuninya, selain itu tanah adalah salah satu unsur penunjang kehidupan manusia, Namun apa yang akan terjadi pada lingkungan yang kita huni jika ternyata tanah yang kita pijak itu tercemar.
Pencemarana Tanah berakibat terhadap kesehatan manusia, tata kehidupan, pertumbuhan flora dan fauna yang berada dalam jangkauan pencemaran, karena tanah menghasilkan makanan bagi mahluk hidup. Gejala pencemaran dapat terlihat pada jangka waktu singkat maupun panjang, yaitu pada tingkah laku dan pertumbuhan. Pencemaran dalam waktu relatif singkat, terjadi seminggu sampai dengan setahun sedangkan pencemaran dalam jangka panjang terjadi setelah masa 20 tahun atau lebih.
Seiring berjalannya waktu, kesuburan tanah Indonesia digunakan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satunya adalah penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, Polusi tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan.Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.

B.      Rumuasan Masalah


  Dari latar belakang masalah diatas yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1.        Apa pengertian dari pencemaran tanah?
2.        Apa penyebab terjadinya pencemaran tanah?
3.        Dampak apa saja yang ditimbulkan akibat dari pencemaran tanah?
4.        Bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah?

C.     Tujuan Penulisan

   Berdasarkan rumusan masalah yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.        Untuk mengetahui pengertian dari pencemaran tanah.
2.        Untuk mengetahui penyebab terjadinya pencemaran tanah.
3.        Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tanah.
4.        Untuk mengetahui cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.                Pengertian Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (Illegal dumping). Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.   Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.   Berada pada waktu yang tidak tepat.
3.   Berada di tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah :
1.  Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.  Merusak dalam waktu lama, contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

B.            Penyebab Pencemaran Tanah

Sumber pencemar tanah karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri. Sumber-sumber pencemaran tanah antara lain:

1.   Limbah domestik

Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
   a. Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
     b.  Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.

2.   Limbah industri

Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri.
   a. Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
    b. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.

3.  Limbah pertanian

Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

C.   Perbedaan Tanah Tercemar dan Tidak Tercemar

1.                Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburannya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan. Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
·           Tanah tidak subur
·           pH  dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
·           Berbau busuk
·           Kering
·           Mengandung logam berat
·           Mengandung sampah anorganik

2.                Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tidak tercemar adalah :
·         Tanahnya subur
·         rayek pH minimal 6, maksimal 8
·         Tidak berbau busuk
·         Tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
·         Tidak Mengandung logam berat
·         Tidak mengandung sampah anorganik

D.                Dampak dari Pencemaran Tanah

1.   Dampak Pada Kesehatan

Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan mungkin tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, organofosfat dan karmabat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.

2.   Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem

Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama. Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) yang merember ke tanah menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air di sekitarnya yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Beberapa detergen mengandung phospat, oleh karana itu deterjen juga merupakan sumber pnyebab eutrofikasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Walaupun banyak undang-undang dan peratauran yang membatasi atau melarang penggunaan detergen yang mengandung phospat, namun sampai saat ini belum berdampak pada eliminasi masalah eutrofikasi.
Selain P (fosfor) senyawa lain yang harus di perhatiakan adalah nitrogen. Distribusi penggunaan pupuk nitrogen terus meningkat dar tahun ke tahun. Komponen nitrogen sangat mudah larut dan mudah berpindah di dalam tanah, sedangkan tanaman kurang mampu menyerap semua pupuk nitrogen. Sebagai akibatnya, rembesan nitrogen yang verasal dari pupuk yang masuk kedalam tanah semakin meluas, rembesan nitrogen yang berasal dari pupuk yang masuk kedalam tanah semakin meluas, tidak terbatas pada area sandy soil. Sejumlah kelebihan nitrogen akan berakhir di air tanah. Konsentrasi nitrogen dalam bentuk nitrat secara bertahap meningkat di beberapa mata air di areal pertanian, yang akan menyebabkan terganggunya kesehatan manusia yang mengkonsumsi air tersebut sebagai air minum.
             Dalam tanah, pupuk N akan dengan cepat melepas amonium dan nitrat. Nitrat sangat mudah larut (kelarutannya tinggi) sehingga mudah hilang melalui pelepasan. Hampir 30% N hilang melalui leaching (pencucian). Nitrat masuk kedalam air permuakaan melalui aliran air dibawah permukaan atau drainase dan masuk kedalam air tanah melalui penapisan lapisan tanah sebelah bwah. Pada umumnya konsentrasi N di perairan. Pada umumnya konsentrasi N di perairan meningkat (tinggi) pada saat pemupukan, terutama setelah hujan. Nitrogen dapat pula hilang sebagai amonia dari penggunaan sumber-sumber nutrien organik seperti pupuk, pupuk cair (slury). Adanya amonia di perairan dapat menjadi indikasi terjadinya kontaminasi oleh pemupukan yang berasal dari material organik. N tinggi juga berasal dari peternakan terbuka. Dari laporan penelitian di UK ditunjukkan bahwa area peternakan menghasilkan limbah N lebih dari 600 kg/ha/hari dan yang hilang/lepas ketanah dapat mencapai 200 kg/ha.  

E.    Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Tanah

      1.     Pencegahan Pencemaran Tanah

 Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran misalnya mengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:
a.     Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
b.    Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
c.    Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
d.   Sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
e.   Melakukan sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recyle) Sampah – sampah anorganik ataupun sampah organik dari organisme yang masih dalam kondisi baik sebaiknya tidak dibuang, melainkan digunakan untuk hal lain. Terlebih pada samah – sampah anorganik seperti plastik, dan lainnya sulit diuraikan oleh bakteri. Dengan kita bersatu mengembangkan sistem 3 R yaitu:
·        Reduce: mengurangi penggunaan produk tertentu yang dapat mencemari tanah.
·  Reuse : menggunakan kembali barang yang hendak akan dibuang. Hal ini akan menguntungkan, karena hanya dengan demikian masalah pencemaran tanah dapat sedikit di atasai.
·   Recycle: mengolah kembali pemanfaatan barang bekas yang berpotensi menjadi limbah menjadi barang baru yang dapat digunakan dalam kehiupan sehari –hari atau lainnya.

       2.      Penanggulan Pencemaran Tanah

Pada dasarnya pencemaran tanah dapat di tangani dengan dua cara, diantaranya: 
a.       Remidiasi
Remediasi merupakan kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang    sudah tercemar. Cara ini bisa dilakukan dengan dua proses yakni: 
· In-situ (atau on-site) Pembersihan on-site adalah pembersihan disekitar lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. 
·  Ex-situ (atau off-site) Pembersihan off-site dengan cara penggalian tanah yang tercemar kemudian dipindahkan ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Adapun caranya tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. dengan proses pembersihan off-site ini cukup rumit dengan biaya yang mahal. 

b.      Bioremediasi 
Bioremediasi merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme sejenis jamur dan bakteri. Proses Bioremediasi ini bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun.

c.       Fitoremediasi     
Fitoremediasi  adalah teknologi remediasi dengan menggunakan pendekatan tumbuhan untuk membersihkan lingkungan dari kontaminan. Dalam fitoremediasi tumbuhan berperan untuk membersihkan pencemaran dari kontaminan organik (seperti : limbah rumah tangga) dan anorganik (seperti: logam berat), baik di daratan maupun di perairan. Tumbuhan juga berperan mencegah angin, air hujan, dan air tanah menyebarluaskan pencemaran ke daerah yang lebih luas.

Mengapa tumbuhan :

·         Metode penggunaan tumbuhan dapat diterapkan untuk meremediasi areal yang luas. 
       ·  Tanaman dapat dengan mudah dimonitor untuk memastikan pertumbuhan yang tepat.
       ·  Metode dengan tanaman tidak merusak karena menggunakan organisme alami.
       ·  Energi matahari digunakan untuk aktivitas pembersihan yaitu melalui fotosintesis.
       - Perawatan yang lebih mudah dan murah dibandingkan teknologi lainnya.
       - Dapat meningkatkan estetika lahan dan tempat terkontaminasi lainnya.
·         -  Dapat meningkatkan kualitas udara dan air disekitar area fitoremediasi.
   - Pohon yang ditanam juga dapat memberikan keteduhan untuk bangunan, membantu untuk mengurangi konsumsi energi.
    - Tumbuhan berfungsi sebagai carbon sink untuk membantu menyerap karbon yang dihasilkan dari sumber lain.
    - Fitoremediasi dapat menyediakan h abitat untuk hewan, mendukung keanekaragaman hayati, dan membantu mempercepat pemulihan ekosistem yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas manusia.
      - Biaya lebih murah dibandingkan dengan teknologi lainnya. 
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

B.  Saran


  1.       Diperlukan adanya sikap mental yang mendukung keberhasilan upaya – upaya mencegah terjadinya  pencemaran tanah
  2.       Diperlukan adanya tindakan yang nyata dalam usaha untuk mencegah terjadi pencemarn tanah
  3.           Diperlukan adanya peraturan yang mendukung usaha penyelamatan Sumber Daya Alam khususnya tanah.

DAFTAR PUSTAKA

Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. Malang :  CV. Aksara.

Kasmidjo, R.B. 1990. Penanganan limbah pertanian,perkebunan dan industri pangan. Yogyakarta : UGM Press.

Sitompul, S. M. dan Bambang Guritno. 1995. Analisis Pertumbuhan Tanaman.
Yogyakarta : UGM Press.

Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil  Pertanian. Jakarta : Bhatara Karya Aksara.                                                                                                                 

Share with your friends

Give us your opinion

Bijaklah dalam Memberikan Komentar !

Notifikasi
Belum ada notififikasi terbaru.
Done