Berikut lampiran surat permohonan
- Link lengkap persyaratan klik di sini [format file rar] atau [Rar]
- Surat Rekomendasi [Format Word] khusus kecamatan Setia Bakti.
- Surat Permohonan Beasiswa [Format Word]
- File Pengumuman BKPSDM tentang Beasiswa Miskin dan Berprestasi [PDF]
- Surat Pernyataan Beasiswa [Format Word]
Nomor : 800/ 418 /BKPSDM/2019
TENTANG
SELEKSI CALON PENERIMA BEASISWA
BAGI MAHASISWA MISKIN DAN BERPRESTASI
TAHUN ANGGARAN 2019
Dalam rangka mewujudkan Aceh Jaya Cerdas, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka kesempatan kepada putra-putri Aceh Jaya yang sedang menempuh pendidkan pada perguruan tinggi untuk mendapatkan bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Miskin dan Berprestasi Tahun Anggaran 2019. Dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Kriteria Penerima Beasiswa :
- Berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Geuchik;
- Orang tua mahasiswa yang bersangkutan tidak berprofesi sebagai PNS, TNI dan POLRI
- Merupakan Penduduk Kabupaten Aceh Jaya yang dibuktikan dengan Foto Copy KTP/ Surat Keterangan dari Geutjhik Gampong yang menyatakan bahwa benar Penduduk Kabupaten Aceh Jaya;
- Merupakan Mahasiswa dengan Tahun Masuk/Leting 2013 s/d 2018 dan masih aktif sarnpai dengan saat ini yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli;
- Memiliki IPK (Indeks Prestasi Komulatif) Minimal bagi PTN=2,80 dan PTS=3,00;
- Tidak sedang menerima bantuan beasiswa dengan jenis yang sama dari sumber lainnya;
- Bagi Mahasiswa/i Yatim dibuktikan dengan surat keterangan dari Geutjhik gampong mengenai status Yatim.
B. Persyaratan Administrasi
- Asli Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Jaya;
- Asli Surat Keterangan Miskin dari Geutjhik;
- Foto Copy KTP/ Surat Keterangan dari Geutjhik Gampong yang menyatakan bahwa benar Penduduk Kabupaten Aceh Jaya;
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
- Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah;
- Foto Copy Slip SPP Terbaru;
- Foto Copy KHS yang terakhir;
- Foto Rekening Bank Aceh yang masih Aktif (tidak menerima rekening Bank lain);
- Surat Pernyataan tidak menerima bantuan beasiswa dari sumber lain (ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,
- Pas Photo Warna 3 x 4 sebanyak 2 (dua) Lembar; dan
- Bagi Mahasiswa/i yang Yatim agar melampirkan surat keterangan Yatim dari Geutjhik;
- Surat Rekomendasi dari Paguyuban Mahasiswa masing-masing Kecamatan. Kelengkapan Administrasi tersebut dimasukkan dalam map warna biru untuk mahasiswa PTN dan map warna merah untuk mahaslswa PTS;
C. Besaran Bantuan Beasiswa
- Jenjang Diploma/Strata 1 dalam provinsi setesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu Rupiah) per orang;
- Jenjang Strata 2/Strata 3 dalam provinsi sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per orang;
- Jenjang Strata 1/Strata 2/Strata 3 luar provinsi sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta Rupiah) per orang; dan
- Jenjang Strata 1/Strata 2/Strata 3 di luar negeri sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) per orang.
D. Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi
E. Ketentuan Lainnya
Pada saat Verifikasi administrasi oleh Tim Verifikasi, kepada para mahasiswa yang telah mengumpulkan berkas agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk Mahasiswa Aceh Jaya di Banda Aceh, berkas Administrasi di Kumpulkan kepada Pengurus Paguyuban Mahasisa masing-masing Kecamatan sesuai dengan jadwal tersebut diatas;
- Untuk Mahasiswa Aceh Jaya di Meulaboh, berkas Administrasi di Kumpulkan kepada Pengurus IPELMAJA Meulaboh sesuai dengan jadwal tersebut diatas;
- Verifikasi administrasi dilaksanakan pada tempat dan tangal sebagaimana tersebut diatas mulai Pukul 09.00 WIB s.d Pukul 16.00 WIB;
- Pada saat Verifikasi Administrasi mahasiswa yang bersangkutan wajib hadir pada saat dipanggil oleh Tim Verifikasi dengan membawa : a. KTP (Asli); b. KTM (AsIi); c. KHS (Asli); dan d. Slip Pembayaran SPP
- Berpakaian rapi dan sopan pada saat menjumpai Tim Pelaksana dan Tim Verifikasi;
- Apabila mahasiswa yang bersangkutan tidak hadir, maka Tim Verifikasi tidak akan memverifikasi berkas administrasi yang bersangkutan dan dinyatakan gugur dengan sendirinya;
- Apabila terdapat keberatan dengan pengumuman hasil verifikasi, maka dipersilahkan kepada para mahasiswa untuk melakukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan kepada Tim Pelaksana dan Tim Verifikasi;
- Sanggahan yang disampaikan setelah habis masa sanggah tidak dapat dipertimbangkan lagi;
- Sekretariat Tim Pelaksana dan Tim Verifikasi pada BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan dipergunakan seperlunya.
- Calang, 12 Juni 2019
- Kepala BKPSDM
KABUPATEN ACEH JAYA
- YASMAR HIJAR, S.Pd
😃
ReplyDelete