PENGUMUMAN
Nomor: BPSDM.421.4/954/2019
Nomor: BPSDM.421.4/954/2019
TENTANG
SELEKSI CALON PENERIMA BEASISWA
DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS
TAHUN ANGGARAN 2019
DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS
TAHUN ANGGARAN 2019
Dalam rangka mewujudkan Aceh Carong Pemerintah Aceh melalui Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memberi kesempatan bagi putra/putri Aceh yang ingin melanjutkan pendidikan dokter spesialis/sub spesialis dengan memperoleh beasiswa dari Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Program Studi Spesialis/Sub Spesialis
Beasiswa Dokter Spesialis/Sub Spesialis Tahun Anggaran 2019 disediakan untuk program studi spesialis/sub spesialis sebagai berikut :
No | Program Studi | No | Program Studi |
1. | Spesialis Forensik | 12. | Sub Spesialis Fetomaternal |
2. | Speasialis Patologi Klinik | 13. | Sub Spesialis Uroginekologi |
3. | Spesialis Patologi Anatomi | 14. | Sub Spesialis Jiwa Geriatri |
4. | Spesialis Urologi | 15. | Sub Spesialis Rehabilitasi Napza |
5. | Spesialis Anestesi | 16. | Sub Spesialis Psikoterapi |
6. | Spesialis Radiologi | 17. | Sub Spesialis Nuklir Onkologi |
7. | Spesialis Neurologi | 18. | Sub Spesialis Radiologi Torak |
8. | Spesialis Kardiologi | 19. | Sub Spesialis Neroanestesi |
9. | Spesialis Bedah Orthopedi | 20. | Sub Spesialis Prosthodonti |
10. | Spesialis Pulmonologi & Respirasi | 21. | Sub Spesialis Nutrisi & Penyakit Metabolik |
11. | Spesialis Kedokteran Emergency | 22. | Sub Spesialis Endokrinologi |
A. Persyaratan
1. Umum
- a. Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang 2 (dua) tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK);
- b. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
- c. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian setempat;
- d. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi;
- e. Bersedia menandatangi surat pernyataan (format terlampir):
- 1. bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi;
- 2. tidak sedang menerima Beasiswa dari sumber lain;
- 3. tidak sedang dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- 4. tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik;
- 5. sanggup memenuhi ketentuan Beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh;
- 6. tidak mengajukan perpindahan perguruan tinggi dan/atau program studi; dan
- 7. menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya.
- f. Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.
- g. Perguruan tinggi dan/atau program studi dalam negeri yang dituju paling rendah berakreditasi B;
- h. Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) pada skala 4 (skala) dari program studi/jurusan yang berakreditasi A, 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (skala) dari program studi/jurusan yang berakreditasi B, 3,3 (tiga koma tiga) dari program studi/jurusan yang berakreditasi C.
2. Khusus
- a. Beasiswa dokter spesialis/sub spesialis ini, diperuntukkan bagi calon penerima beasiswa yang telah dan/atau akan diterima pada Perguruan Tinggi tahun 2019.
- b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum yang diterbitkan oleh KONSIL Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
- c. Menyerahkan surat rekomendasi dari Rumah Sakit pemerintah daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota di Aceh.
- d. Bersedia menandatangani pernyataan bahwa setelah lulus Pendidikan spesialis/sub spesialis akan didayagunakan di rumah sakit pemberi rekomendasi.
- e. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi SDM bagi yang sedang bekerja.
- f. Memiliki dan memilih bidang keilmuan dokter spesialis/sub spesialis sesuai dengan bidang keilmuan yang jadi sasaran sebagaiman tercantum pada huruf A diatas.
- g. Melampirkan Surat Bukti Tanda Terima (Letter of Acceptence) bagi calon yang sudah diterima di Perguruan Tinggi tahun 2019.
- h. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm = 2 lembar.
C. Tahapan dan Jadwal Seleksi
No | Tahapan | Jadwal |
1. | Pengumuman | 29 Juli 2019 |
2. | Pendaftaran online dan penyerahan berkas | 30 Juli s.d 9 Agustus 2019 |
3. | Seleksi administrasi | 10 s.d 16 Agustus 2019 |
4. | Pengumuman seleksi administrasi | 19 Agustus 2019 |
5. | Ujian Kemampuan Akademik dan Wawancara | 20 Agustus 2019 |
6. | Pengumuman hasil seleksi | 26 Agustus 2019 |
(Apabila ada perubahan jadwal akan diumumkan kemudian)
D. Mekanisme Pendaftaran
- 1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://bit.ly/PPDSBPSDMAceh
- 2. Pelamar mencetak bukti pendaftaran online dan dilampirkan bersama kelengkapan dokumen asli serta dokumen salinan lainnya, untuk kemudian disampaikan kepada Panitia yang bertempat di:
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh
c.q. Bidang Pengembangan SDM dan Kerjasama
Jl. T.P.Nyak Makam No. 8 Lampineung Banda Aceh - 3. Dokumen pendaftaran harus sudah diterima Panitia paling lambat tanggal 9 Agustus 2019 pukul 17.00 WIB.
- 4. Berkas yang diserahkan setelah batas waktu penerimaan tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat/gugur.
- 5. Hal-hal lain untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi langsung kantor BPSDM Aceh pada Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Kerjasama atau silakan kunjungi website bpsdm.acehprov.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui oleh masyarakat Aceh.
Banda Aceh, 29 Juli 2019
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA ACEH
SUMBER DAYA MANUSIA ACEH
dto.
Dr. MAHYUZAR, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19681016 199503 1 003
Pembina Utama Muda
NIP. 19681016 199503 1 003
Catatan:
Download Pengumuman Nomor: 421.4/954/2019 tentang Seleksi Calon Penerima Beasiswa Dokter Spesialis/Sub Spesialis Tahun Anggaran 2019 (Klik disini).
Download Surat Pernyataan (Klik disini).
Form Pengisian Formulir Pendaftaran online (http://bit.ly/PPDSBPSDMAceh).