PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk
diselesaikan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan ini,
termasuk kita. Mulai dari lingkungan yang kecil, diri kita sendiri sampai ke
lingkungan yang lebih luas.
Permasalan
pencemaran lingkungan yang harus kita atasi bersama diantarnya pencemaran air,
tanah, sungai, pencemaran udara perkantoran, hujan asam, perubahan iklim,
global, penipisan ozon, dan sebagainya.
Untuk
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui
sumber pencemarannya, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana
cara penyelesaian pencemaran itu sendiri.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah ini dengan tema
“pengelolaan pencemaran lingkungan” nantiny agar kita dapat mengetahui dari
mana pencemaran lingkungan dan bagaimana cara penangulangannya.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah:
1) Apa pengertian dan macam-macam pencemaran lingkungan?
2) Apakah
penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
3) Apa sajakah dampak pencemaran
lingkungan?
4) Bagaimanakah
cara penanganan pencemaran lingkungan?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1) Untuk
mengetahui definisi dari lingkungan?
2) Mengetahui
pengertian dan macam-macam pencemaran lingkungan?
3) Mengetahui
dan memahami penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
4) Dapat
menjelaskan dampak pencemaran lingkungan?
5) Dapat
menjelaskan cara penanganan pencemaran lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut
prof.Dr. Ir. Surjono Hadi Sutjahjo, M.S Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan
hidup yang telah ditetapkan.
Pencemaran,
menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke
dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh
kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas
industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk
hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada
saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju
yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin
berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam
berat.
Pencemaran
lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
- Pencemaran
Air.
- Pencemaran
Udara.
- Pencemaran
Tanah.
B.
Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
Seperti
yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga
yaitu :
a. Pencemaran
Air
Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti
danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.Walaupun fenomena
alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan lain-lain juga mengakibatkan
perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai
pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah
pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan
peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada
berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam
berat, toksinorganik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.
b. Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau
polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan
dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun
global.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena
ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar
yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.Pembentukan
ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya denganpemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
c. Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
C.
Penyebab
Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia.
Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti
sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran
tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam
memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan
proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir,
bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah
pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu
mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan
untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT,
deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah
kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab
Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
Ø Erosi
dan curah hujan yang tinggi.
Ø Sampah
buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
Ø Zat
kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah
satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan
zat kimia pemberantas hama DDT. DDT adalah insektisida paling ampuh yang pernah
ditemukan dan digunakan manusia dalam membunuh serangga tetapi juga paling
berbahaya bagi manusia karena dapat merusak sistem saraf. DDT digunakan oleh
para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT
tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di
sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran
rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT.
Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh
DDT termasuk pada manusia.
DDT
yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita
akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga
mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat
adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan
oleh penggunaan DDT.
- Merusak
jaringan tubuh makhluk hidup.
- Menimbulkan
otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat proses
pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat
menetas.
- Lambat
laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
D.
Pengelolaan
Limbah Lingkungan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk
ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Timbal sangat berbahaya
pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal
pada seluruh populasi. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan cara
pengelolaan limbah tersebut. Hal ini
dapat juga meningkatkan ekonomi penduduk dengan mengolah limbah domestik
menjadi suatu karya seperti tas belanja tas laptop.
Gambar : Kemasan rinso
dibuat menjadi tas belanja
Di
beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan
anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat
sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya.
Usaha-usaha dalam pengelolaan
pencemaran lingkungan antara lain :
1. Menempatkan
daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
2.
Pembuangan limbah industri diatur
sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
3. Pengawasan terhadap penggunaan
jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan.
4. Memperluas gerakan penghijauan.
5. Tindakan tegas terhadap pelaku
pencemaran lingkungan.
6. Memberikan kesadaran terhadap
masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan
hidupnya.
7.
Membuang sampah pada tempatnya.
8. Penggunaan
lahan yang ramah lingkungan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :Bahwa
pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat
mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi
ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3)
Penmcemaran Tanah.
Dampak
pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak
pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka
kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun
sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit
kulit, penyakit kanker, dll.
Cara
penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi,
yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu
mengurangi kendaraan-kendaraan yang cenderung menggunakan bahan bakar yang
dapat menyebabkan polusi udara.
B. Saran
Sekiranya
pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan
manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam,
maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari
lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang
sehat.
Demikianlah
makalah ini kami susun dengan baik. Semoga dapat bermanfaat bagi teman-teman.
Kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, maka kami mengharapkan
saran dan kritik yang senantiasa bersifat membangun demi menyempurnakan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://irmatriyani.blogspot.com/2015/02/makalah-pencemaran-lingkungan_6.html
http://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan
http://1004001.blogspot.com/2012/11/macam-macam-pencemaran-lingkungan.html
http://diratiaraprawiro.blogspot.com/2011/05/pengertian-ddt.html
http://koreansuju.wordpress.com/tugas-gundar/softskill/pencemaran-lingkungan-dan-dampaknya
http://www.sharemyeyes.com/2013/05/penanggulangan-dampak-pencemaran.html
Danusaputro,
Munajat ST. 1980. Hukum Lingkungan Buku I Umum. Bandung: Bina Cipta.
Otto soemarwo,1994.Ekologi
ligkungan hidup dan pembangunan. Jakarta: Djambatan.