Empat fungsi manajemen pendidikan
4 fungsi manajemen pendidikan. di antaranya yaitu fungsi perencanaan meliputi merencanakan pembelajaran yang hendak dilakukan, fungsi pengorganisasian yaitu dibentuk atau diorganisir sedemikian rupa agar yang telah direncanakan dapat terwujudkan seperti membentuk suatu tugas beserta pengolanya, fungsi ketiga yaitu pengarahan diantaranya mengarahkan pengurus yang terbentuk tersebut berdasarkan fungsinya masing-masing sehingga dapat menjadi pegawai yang berpengetahuan, dan fungsi terakhir yaitu fungsi pengawasan artinya kegiatan melakukan pemantauan apakah kegiatan dan rencana yang dibentuk tersebut berjalan dengan semestinya (sesuai dengan SOP (standar operasional).
Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan
Fungsi manajemen
pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter
yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan
pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang
hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam
pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar
diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab
perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam
menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi
keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap
orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan
dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18
yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah
dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari
esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Surah Al Hasyr
[59] : 18)
Ketika
menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya
untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui
batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk
mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa
dicapai secara seimbang.
Mahdi
bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk
diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu :
- Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan.
- Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
- Kemampuan organisatoris penanggung jawab operasional.
Sementara
itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan
Islam perencanaan itu meliputi :
- Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.
- Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
- Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
- Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam
perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa
perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik
bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin
agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran
Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu
secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak
terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan
yang tersusun rapi.
Menurut
Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksanakan
untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia,
sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.[1]
Organisasi
dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada
bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan
pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan
bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101)[2]
Sementara
itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan
Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi,
desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga
pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.[3]
Sebuah
organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain
perjalanan organisasi yaitu Kebebasan,
keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan
secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat
membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Dari
uraian di atas dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua
setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi
karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh
satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan
terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan
keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk
diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan
kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan
keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan
adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi
pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Di
dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi
pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang
memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberi pengarahan
adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan
adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun
bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah
dan yang diberi pengarahan.
Dalam
manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang
yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah
setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu : Keteladanan,
konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang
berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan di luar
kemampuan si penerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap
isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen pendidikan
Islam adalah proses bimbingan yang di dasari prinsip-prinsip religius kepada
rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh-
sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan
Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang
salah dan membenarkan yang hak.[4]
Dalam
pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus
menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat
materil maupun spiritual.
Menurut
Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik
sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan
hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang
menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa
pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab
kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.[5]